Pusat Informasi & Tanya Jawab Terverifikasi
Pertanyaan Umum Seputar Rumah Syukur 98
Daftar pertanyaan yang paling sering ditanyakan mengenai program pembangunan 98 Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah Fatchan Mubiina oleh OPSHID FKYME.
1Apa itu Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah (RSLHS)?
Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah (RSLHS) adalah program bakti sosial kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah Front Ketuhanan Yang Maha Esa (OPSHID FKYME) untuk membangun dan merenovasi total rumah warga kurang mampu menjadi hunian permanen yang sehat, aman, dan bermartabat secara gratis.
2Mengapa dinamakan Fatchan Mubiina?
Fatchan Mubiina berasal dari bahasa Arab yang bermakna "Kemenangan yang Nyata". Penamaan ini merupakan doa dan harapan agar para penerima bantuan memperoleh kehidupan baru yang lebih layak, damai, dan sejahtera, serta menjadi kemenangan nyata bagi nilai-nilai persaudaraan dan kemanusiaan.
3Berapa jumlah rumah yang dibangun dalam program TSP Ke-98?
Dalam rangka Tasyakkuran Hari Sumpah Pemuda dan Lahirnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Ke-98 tahun 2026, dibangun sebanyak 98 unit rumah syukur secara serentak oleh DPD OPSHID FKYME di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
4Siapa penyelenggara resmi program Rumah Syukur?
Program ini diprakarsai dan diselenggarakan secara resmi oleh DPP OPSHID FKYME (Dewan Pengurus Pusat Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah Front Ketuhanan Yang Maha Esa) bekerja sama dengan DPD OPSHID di seluruh Indonesia.
5Dari mana sumber dana pembangunan Rumah Syukur? Apakah menggunakan proposal donasi?
Seluruh dana pembangunan Rumah Syukur murni bersumber dari swadaya dan gotong royong warga Shiddiqiyyah. OPSHID FKYME memegang teguh prinsip TIDAK PERNAH mengajukan proposal bantuan dana atau meminta sumbangan kepada pihak luar maupun pemerintah.
6Siapa saja yang berhak menerima bantuan Rumah Syukur?
Penerima bantuan adalah warga dhuafa (kurang mampu) yang tempat tinggalnya sangat tidak layak huni, memiliki kepemilikan tanah yang sah dan tidak bersengketa, serta telah lolos verifikasi faktual di lapangan oleh tim DPD OPSHID setempat. Program ini bersifat universal tanpa memandang latar belakang suku atau agama.
7Berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima bantuan?
Nol rupiah (Rp 0). Penerima bantuan sama sekali tidak dipungut biaya apapun, mulai dari proses pembongkaran, pembangunan struktur, pengecatan, hingga penyerahan kunci beserta perabot rumah tangga.
8Berapa lama waktu pengerjaan pembangunan satu unit Rumah Syukur?
Rata-rata pembangunan berlangsung intensif selama 30 hingga 60 hari kalender, berkat sistem gotong royong terpadu antar warga dan relawan OPSHID bersama masyarakat setempat.
9Di wilayah mana saja persebaran pembangunan Rumah Syukur 98?
Pembangunan 98 unit rumah syukur tersebar di puluhan kabupaten dan kota di berbagai provinsi di Indonesia, meliputi pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga kawasan lainnya melalui koordinasi masing-masing DPD OPSHID setempat.
10Bagaimana cara memantau progres pembangunan setiap rumah?
Masyarakat dapat memantau dokumentasi foto sebelum dan sesudah pembangunan, persentase progres fisik bangunan, lama hari pengerjaan, hingga titik lokasi GPS secara transparan dan interaktif melalui situs resmi tsp98.rumahsyukur.com.
Ingin mengetahui lebih banyak profil program?
Pelajari sejarah, semangat kemanusiaan, dan kriteria program di halaman profil resmi.